MATERI PKN KELAS 5 SD
Standar Kompetensi
1. Memahami pentingnya keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kompetensi Dasar
1.2. Menjelaskan pentingnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Indikator
a. Menjelaskan arti penting keutuhan NKRI.
b. Menjelaskan fungsi
Pancasila sebagai perekat persatuan bangsa.
c. Menjelaskan
makna kesatuan wilayah Indonesia dari keempat segi kehidupan bernegara
(politik, sosial budaya, ekonomi, pertahanan-keamanan).
Materi Pokok Pembelajaran
Pentingnya keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pentingnya Keutuhan NKRI
Wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia
Indonesia merupakan
negara kaya akan sumber daya alam, negara luas yang terdiri atas daratan dan
lautan. Wilayah Indonesia membentang dari sabang sampai merauke dengan Luas
wilayah meliputi daratan dan lautan mencapai 5.193.252 km² dengan hamparan
pulau sekitar 17.508 pulau.
Ditinjau dari letak
geografis yaitu dari letak tempat atau wilayah/negara berdasarkan kenyataan di
permukaan bumi, wilayah Indonesia terletak diantara 2 benua yaitu benua asia
dan benua australia serta 2 samudera, yaitu samudera hindia dan samudera
pasifik.
Ditinjau dari letak
astronomis, yaitu kedudukan suatu wilayah pada garis lintang dn garis bujur.
Wilayah Indonesia terletak antara 6˚ LU - 11˚ LS dan antara 95˚ BT – 141˚ BT.
Pada awal kemerdekaan,
wilayah Indonesia terdiri atas 8 provinsi yaitu Provinsi Sumatera, Provinsi
Jawa Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Kalimantan, Provinsi Sulawesi,
Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Sunda Kecil,
hingga sampai saat ini provinsi di Indonesia 33 provinsi.
Wilayah Indonesia dibagi
menjadi tiga wilayah waktu, yaitu :
1. Waktu Indonesia bagian barat (WIB), meliputi Pulau Jwa, Pulau Sumatera,
Pulau Madura, dan Wilayah Kalimantan Barat.
2. Waktu Indonesia bagian tengah (WITA), meliputi Pulau Bali, wilayah
Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Pulau Sulawesi,
wilayah NTB, NTT
3. Waktu Indonesia bagian timur (WIT) meliputi wilayah Maluku dan Papua
Wilayah daratan dan
lautan harus dijaga karena merupakan salah satu kekayaan negara.
menerapkan Hukum Laut Internasional yang berlaku di seluruh dunia untuk
mengatur wilayah lautan Indonesia. Wilayah laut di Indonesia dibagi atas
batas-batas wilayah sebagai berikut:
a. Batas Zona Ekonomi Ekslusif
Zona Ekonomi Eksklusif
disingkat ZEE adalah batas wilayah laut dilihat dari segi ekonomi. Batas ZEE
Indonesia sejauh 200 mil diukur dari garis pantai ke arah laut bebas. Batas ini
ditetapkan sejak tanggal 21 Maret 1980.
b.
Batas Laut Teritorial
Batas laut teritorial adalah batas wilayah laut sejauh 12 mil diukur dari garis
pantai paling luar Indonesia. Jika berbatasan dengan negara tetangga batas laut
teritorial ditetapkan menurut perjanjian dengan negara yang bersangkutan.
c.
Batas Landas Kontinen
Batas landas kontinen adalah wilayah dasar laut yang didalamnya tidak lebih
dari 200 meter dan jauhnya tidak lebih dari 200 mil. Batas ini ditetapkan
tanggal 17 Februari 1969 yang dikukuhkan dengan UU No. 01 tahun 1973 tentang
landas kontinen Indonesia.
Pentingnya Menjaga Keutuhan Wilayah NKRI
Penduduk Indonesia dengan
keanekaragaman suku bangsa tersebar di seluruh wilayah kepulauan Indonesia.
Keadaan penduduk yang tersebar dipelosok nusantara akan mudah terpecah belah
jika masih menonjolkan kepentingan suku, dan golongan oleh karena itu penting
untuk menjaga persatuan dan kesatuan dengan senantiasa berpegang pada semboyan
bhinneka tunggal ika. Bhinneka Tunggal Ika berasal dari Bahasa Sansekerta,
artinya walau berbeda-beda tetap satu jua. Meskipun kita berasal dari suku
bangsa yang berbeda-beda, tetapi tetap satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia.
Mengingat wilayah
Indonesia sangat luas dan hidup beraneka ragam suku bangsa, budaya, bahasa, dan
agama, maka keutuhan NKRI sangat rawan terpecah. Oleh karena itu harus ada rasa
saling menghargai dan menghormati. Negara yang tidak terpecah-belah akan mudah mencapai
tujuan nasionalnya. Rakyat yang mendiami wilayah negara tersebut akan merasa
aman, nyaman, dan damai. Pembangunan akan berjalan lancar sehingga
kesejahteraan rakyat akan meningkat. Dampak positif akan dirasakan oleh rakyat.
Sebaliknya, jika negara
terpecah belah, suasana menjadi tidak aman. Jika suasana tidak aman maka
pembangunan akan terhambat. Pembangunan yang terhambat akan merugikan seluruh
rakyat. Dengan demikian, cita-cita untuk mencapai suatu negara yang berdaulat,
adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat tidak akan tercapai.
Menjaga keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia adalah tugas seluruh rakyat Indonesia. Bangsa
Indonesia harus selalu bersatu mempertahankan keutuhan wilayah NKRI. Ancaman
terhadap suatu daerah adalah ancaman terhadap seluruh bangsa Indonesia. Aset
kekayaan negara harus tetap dijaga sampai titik darah penghabisan jangan sampai
pindah ke tangan penjajah.
Diera pembangunan ini,
tugas dan kewajiban kita adalah mengisi kemerdekaan dengan pembangunan. Sebagai
pelajar, kita dapat mengisi pembangunan ini dengan cara bekerja keras dan tekun
dalam belajar.
Gangguan
Terhadap NKRI
Sebuah bangsa akan kuat
jika rakyatnya bersatu. Seperti lidi, jika hanya satu akan mudah patah, namun
jika bergabung diikat menjadi satu akan menjadi kuat. Tidak adanya persatuan
atau perpecahan akan mengancam keutuhan suatu negara.
Banyak ancaman dan
gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara, ancaman dapat datang baik dari
dalam maupun luar.
1. Ancaman dari Luar
Ancaman yang datang dari
luar, meliputi bidang-bidang berikut :
a. Bidang Politik
Ancaman atau gangguan
dalam bidang politik. Antara lain:
- Ikut campunya negara lain dalam masalah dalam negeri Indonesia
- Tindakan mengklaim sebagian wilayah Indonesia oleh negara lain.
b. Bidang Ekonomi
Ancaman dalam bidang
ekonomi, contohnya berupa pengambilalihan sumber daya alam Indonesia oleh
negara lain secara tidak bertanggungjawab sehingga menyengsarakan rakyat
Indonesia.
c. Bidang Sosial Budaya
Bidang Sosial Budaya
yaitu masuknya budaya asing yang negatif yang mengikis kebudayaan asli
Indonesia yang pada akhirnya merusak moral bangsa dan negara.
2.
Ancaman dari Dalam
Ancaman dari dalam antara lain:
a. Peristiwa kerusuhan
b. Bentrokan antar suku
c. Separatisme (kegiatan untuk memisahkan diri dari NKRI)
Berikut
ini contoh gerakan-gerakan separatisme yang pernah mengancam persatuan dan
kesatuan NKRI
1. DI/TII
Gerakan DI/TII singkatan dari Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia. Gerakan ini
terjadi di beberapa tempat, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan,
Aceh dan Kalimantan Selatan. Gerakan DI/TII di setiap daerah dipimpin oleh
orang yang berbeda, yaitu sebagi berikut :
a. Pimpinan DI/TII di Jawa Barat adalah Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo
b. Pimpinan DI/TII di Jawa Tengah adalah Amir Fatah
c. Pimpinan DI/TII di Sulawesi Selatan adalah Kahar Muzakar
d. Pimpinan DI/TII di Aceh adalah Daud Beureuh
e. Pimpinan DI/TII di Kalimantan Selatan adalah Ibnu Hajar
2. Gerakan
Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)
Peristiwa pemberontakan APRA terjadi pada tanggal 23 Januari 1950 di Bandung.
Gerakan ini dipimpin oleh kapten Belanda Reymond Westerling. Ia juga memmpin
gerakan pembunuhan massal terhadap rakyat Sulawesi Selatan. Pada tanggal 24
Januari 1950 di daerah Pacet, TNI berhasil menghancurkan sisa gerombolan APRA.
3.
Pemberontakan Andi Azis
Pemberontakan Andi Azis berlangsung di Makassar pada tanggal 5 April 1950.
Penumpasan dipimpin Kolonel Alex Kawilarang. Andi Azis ditangkap dan diadili
pada tahun 1953.
4.
Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS)
RMS terjadi pada tanggal 25 April 1950, dipimpin oleh Dr. Soumokil berpusat di
Seram Ambon. Dalam penumpasan ini letkol Slamet Riyadi tertembak dan gugur
seketika. Dr. Soumokil ditangkap tanggal 2 Desember 1963 dan dihukum mati.
5.
Gerakan Aceh Merdeka (GAM)
Gerakan Aceh Merdeka bertujuan agar daeerah Aceh lepas dari NKRI. GAM dipimpin
oleh Hasan Tiro. Pada tanggal 15 Agustus 2005 ditandatangani Nota Kesepakatan
Damai antara Indonesia dengan GAM di Vantar, Helsinki, Finlandia. Isinya antara
lain pemerintah Indonesia turut menfasilitasi pembentukan partai politik lokal
di Aceh dan pemberian amnesti bagi anggota GAM.
6.
Gerakan Papua Merdeka (GPM)
Gerakan papua merdeka didirikan pada tahun 1965. Tujuannya mewujudkan
kemerdekaan bagian barat pulau Papua dari pemerintah Indonesia. Pada tanggal 1
Juli 1971, Oom Nicolas Jovwe dan dua komandan GPM, Seth Jafeth Raemkorem dan
Jacob Hendrik Prai menaikkan bendera bintang fajar dan memproklamasikan
berdirinya Papua Barat. Namun militer Indonesia segera dapat menumpasnya. Tapi
tahun 1982, Dewan Revolusioner GPM mencari dukungan PBB, GNB, Forum Pasifik
Selatan dan ASEAN.
Dalam sejarahnya, NKRI
telah mengalami kehilangan sebagian wilayah Indonesia. Wilayah yang lepas dari
NKRI tersebut, di antaranya:
a.
Timor timur
Lepas dari NKRI pada tahun 1999 ketika Indonesia dipimpin oleh presiden BJ.
Habibie melalui proses referendum (jajak pendapat).
b.
Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan
Pulau Sipadan dan Ligitan adalah dua pulau yang berada di wilayah Kalimantan
Timur. Pulau tersebut disengketa antara Indonesia dan Malaysia dan dimahkamah
Internasional Indonesia kalah sehingga pada tanggal 17 Desember 2002
dinyatakan sebagai bagian dari Malaysia.
Kedua peristiwa lepasnya wilayah Indonesia itu merupakan pelajaran bagi kita
agar kita lebih sungguh-sungguh dan berhati-hati lagi dalam menjaga keutuhan
NKRI.
Upaya-upaya
dalam Menjaga Keutuhan Wilayah NKRI
Usaha-usaha dalam menjaga
keutuhan NKRI, antara lain:
1. Memelihara ketertiban dan keamanan yang dilakukan oleh masyarakat
2. Menjaga agar tidak terjadi bentrokan antarsuku yang dilakukan oleh
masyarakat
3. Memberantas setiap usaha untuk memisahkan diri dari NKRI (separatisme)
4. Menanamkan sikap toleransi
5. Menjaga persatuan dan kesatuan
6. Menghargai perbedaan
7. Menjaga perbatasan Indonesia dengan negara lain.
8. Menjaga pulau-pulau paling luar dari Indonesia yang berbatasan dengan
negara lain yang dilakukan TNI.
Sikap yang dapat kita lakukan
untuk mempertahankan tanah air, antara lain:
1. Aktif dalam kegiatan bersama
2. Merasa ikut memiliki fasilitas umum
3. Mengembangkan sikap tertib dan disiplin
4. Memberi bantuan tanpa pamrih
5. Membina diri sebagai generasi yang dapat diandalkan
Perilaku dalam menjaga
keutuhan bangsa dan negara harus diterapkan di lingkungan keluarga, sekolah dan
masyarakat. Perilaku untuk menjaga keutuhan bangsa yang harus diterapkan di
lingkungan keluarga, antara lain:
a. Menciptakan suasana rukun di rumah
b. Melaksanakan tanggung jawab kita sebagai anggota keluarga
c. Saling menghormati antarsesama anggota keluarga
Perilaku untuk menjaga
keutuhan bangsa yang harus diterapkan di lingkungan sekolah, antara lain :
a. Mematuhi peraturan yang berlaku
b. Saling tolong menolong dengan sesama teman
c. Menghargai teman yang berbeda suku bangsa, agama, dan adat istiadat
d. Mengikuti upacara bendera dengan khidmat.